KBR,Rembang - Tim gabungan Pemkab Rembang, Jawa Tengah, menemukan pelanggaran pembuangan limbah ke laut oleh sejumlah pabrik pengolahan ikan berskala ekspor di Kecamatan Kaliori.
Kepala Bidang Pentaatan Hukum Badan Lingkungan Hidup Rembang, Prastowo menjelaskan instalasi pengolahan air limbah (Ipal) sudah ada, namun tidak digunakan secara optimal. Akibatnya air limbah pabrik yang menggelontor ke laut belum steril.
“Ada Ipal pun belum dioptimalkan. Kemarin pak bupati sudah keluarkan instruksi bupati, terkait Ipal ini, “ jelasnya kepada KBR, hari Selasa (23/12).
Ali, salah satu perwakilan pabrik berjanji akan terus melakukan pembenahan Ipal. “Memang kita harus banyak perbaiki. Kalau ada kekurangan kekurangan, ya akan ditata. Memang buang ke laut, tapi diproses dulu, “ ungkap Ali.
Sementara itu, Sidak akan digiatkan, setelah pencemaran laut di pesisir Rembang semakin mengkhawatirkan. Bupati bahkan telah mengeluarkan instruksi khusus mengenai masalah tersebut, karena limbah sudah mengganggu produksi garam dan budidaya udang maupun bandeng.
Editor: Antonius Eko