KBR, Jakarta – Relokasi korban tanah longsor di Banjarnegara, Jawa Tengah, harus mempertimbangkan sistem sosial dan ekonomi masyarakat yang telah terbentuk. Namun, hal yang terutama yakni lokasi yang aman dari bencana tidak boleh diabaikan.
“Relokasi sebaiknya tidak jauh dari areal yang pernah longsor, diusahakan satu desa dan kecamatan. Kalau tidak memungkinkan trans relokasi (ke tempat yang jauh),” ujar Pengamat kebencanaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Agus Hendratno dalam Program Sarapan Pagi KBR, Rabu (17/12).
Menurutnya, tanpa mempertimbangkan aspek itu, relokasi tidak akan akan menyelesaikan masalah.
“Sistem sosial masyarakat Jawa sangat susah meninggalkan kondisi alamnya, (namun) ada kesalahan masyarakat yang belum paham dengan tanda-tanda (alam),” ujar Agus.
Ia berharap agar pemerintah daerah bisa memberikan edukasi pada masyarakat untuk lebih memahami tanda-tanda alam tempat mereka tinggal.
Soal relokasi warga Banjarnegara, telah diminta Wakil Presiden Jusuf Kalla. DPR pun siap memfasilitasi anggaran untuk merelokasi warga yang menjadi korban bencana longsor di Dusun Jemblung, Desa Sampang, Kecamatan Karangkobar tersebut.
Sementara, Bupati Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo telah menyatakan kesiapan untuk menyediakan anggaran pembebasan lahan dan sarana infrastruktur bagi relokasi korban longsor.
Pengamat: Relokasi Korban Longsor Diusahakan di Desa yang Sama
Relokasi korban tanah longsor di Banjarnegara, Jawa Tengah, harus mempertimbangkan sistem sosial dan ekonomi masyarakat yang telah terbentuk. Namun, hal yang terutama yakni lokasi yang aman dari bencana tidak boleh diabaikan.

NUSANTARA
Rabu, 17 Des 2014 08:21 WIB


Relokasi Korban Longsor, Banjarnegara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai