Bagikan:

Menteri Jonan Minta Pemda Bangun Underpass dan Fly Over

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan menginstruksikan kepada pemerintah daerah agar segera membangun jalan bawah tanah (underpass) dan jalan layang (fly over) pada setiap pelintasan sebidang kereta api (KA) untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.

NUSANTARA

Kamis, 04 Des 2014 18:32 WIB

Author

Nurul Iman

Menteri Jonan Minta Pemda Bangun Underpass dan Fly Over

Menteri Jonan, Fly Over

KBR, Semarang - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan menginstruksikan kepada pemerintah daerah agar segera membangun jalan bawah tanah (underpass) dan jalan layang (fly over) pada setiap pelintasan sebidang kereta api (KA) untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.

"Kami mengimbau pemerintah daerah, kalau bisa perlintasan sebidang, terutama yang padat lalu lintasnya dibuatkan underpass atau  fly over, Jadi, awareness (kesadaran, red.) ini penting sekali dibangun. Selama ini, teman-teman pemda tidak memiliki awareness yang cukup terkait perlintasan sebidang " kata Jonan di Semarang, Kamis (4/12).

Soal ini diungkap Jonan usai membuka rapat koordinasi terkait keselamatan perkeretaapian dalam penanganan perlintasan Sebidang KA di Gedung Lawang Sewu Semarang.

Jonan menyebut, setidaknya ada lebih dari 5.000 pelintasan sebidang KA yang tersebar di wilayah Jawa dan Sumatera yang harus menjadi perhatian pemda tingkat I maupun II.

"Kalau pas ada proyek pembangunan perkeretaapian, ya, sekalian bisa dibuat underpass maupun fly over. Cuma kalau tidak ada pembangunan, ya, dibangun oleh pemda," ujarnya.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23/2007 tentang Perkeretaapian, kata dia, tanggung jawab pengelolaannya disesuaikan dengan status jalan raya yang berpotongan dengan jalur KA.

"Jalan raya dengan status jalan negara menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum, jalan provinsi tanggung jawab pemprov, demikian pula jalan kabupaten/kota", pungkasnya.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending