Kabupaten Buleleng yang terdapat di Bali punya rencana besar untuk warganya. Sampai 2017 mendatang, Pemerintah Kabupaten setempat memiliki program BULELENG SMILE yaitu masyarakat Buleleng yang Sejahtera, Mandiri, terIntegrasi, Lestari dan berEtika.
Dalam menerapkan program ini, Pemkab Buleleng memperhatikan betul soal lingkungan. Pemanasan global menjadi salah satu hal global penting yang diperhatikan Pemkab, yang kemudian dikaitkan dengan isu kemiskinan, lahan kritis, rawan bencana, serta isu lokal/regional. Yang dimasukkan sebagai isu lokal adalah ketersediaan air bersih, banjir dan longsor, pencemaran air dan udara, penurunan permukaan danau sampai kerusakan terumbu karang dan abrasi pantai.
Masyarakat juga berpartisipasi dalam soal lingkungan lewat berbagai pengaduan soal lingkungan. Selain itu juga ada kegiatan insidentil seperti penangkaran biota laut, terumbu karang, penangkaran kijang, rusa dan penyu, pelestarian terumbu karang, dan sebagainya.
Dari segi aturan, perhatian Pemkab Buleleng soal lingkungan terhitung maju. Pemkab memiliki lima produk hukum terkait pengelolaan lingkungan, juga 25 produk hukum terkait tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup. Total ada 30 produk hukum terkait pengelolaan lingkungan hidup. Dukungan anggaran pun tak main-main, yaitu sebesar Rp 3 miliar lebih untuk 2014 dari APBD dan APBN.
Buleleng juga menggalakkan program penghijauan serta konservasi di sekitar kawasan Danau Buyan dan Tamblingan, begitu juga dengan perlindungan mata air. Di Buleleng ada GerakanPenghijauan oleh peserta Lomba Desa Sadar Lingkungan serta gerakan pembuatan satu juta biopori oleh masyarakat desa dan sekolah-sekolah yang berlangsung sejak 2010 sampai sekarang. Tidak hanya itu, Buleleng juga punya program kampong iklim di sejumlah desa yang juga sudah berlangsung dari tahun 2010 sampai sekarang.
Kabupaten Buleleng adalah finalis Indonesian Green Region Award (IGRA) 2014. Di IGRA tahun ke-5 ini, penjurian akan dilakukan pada 15 Desember dan pengumuman dilakukan pada 22 Desember 2014. Penghargaan akan diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
IGRA merupakan ajang penghargaan pertama yang diberikan perusahaan media untuk mendorong pemerintah daerah membuat kebijakan yang lebih pro lingkungan hidup dan hutan, hasil kerjasama Kantor Berita Radio (KBR) dengan Majalah SWA.