Bagikan:

Masyarakat Razia Celana Ketat, Perempuan Aceh Protes

LSM perempuan di Aceh mengecam aksi sekelompok orang yang penyemprotkan cat terhadap perempuan dan pria bercelana ketat sebagai bagian dari penegakan hukum syariat.

NUSANTARA

Jumat, 05 Des 2014 09:56 WIB

Author

Antonius Eko

Masyarakat Razia Celana Ketat, Perempuan Aceh Protes

celana ketat, aceh

LSM perempuan di Aceh mengecam aksi sekelompok orang yang penyemprotkan cat terhadap perempuan dan pria bercelana ketat sebagai bagian dari penegakan hukum syariat. 


Direktur LSM Sanuk Woman Institute Aceh, Safwani mengatakan, tindakan ini makin menunjukkan ketidakadilan bagi perempuan di Aceh Utara. Menurutnya, tindakan anarkis tak sesuai hukum, dan perempuan kembali menjadi korban kekerasan.


“Tindakan ini hakim sendiri, harusnya yang melakukan razia pemerintah daerah melalui dinas Syariat Islam. Yang terlihat hari ini adalah pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Meski polisi syariat mengaku terlibat, harusnya razia tidak seperti ini,” kata Safwani. 


“Kita meminta semua pihak untuk tidak mengambil tindakan yang anarkis. Negara kita adalah negara hukum. Kita harus tunduk pada mekanisme itu. Yang menjalankan mekanisme itu adalah pihak berwenang.” 


Dia menambahkan, penegakkan Syariat Islam bisa dilakukan dengan lebih baik, misalnya dengan memberikan pendidikan agama kepada seluruh masyarakat. 


Sementara, Ketua Takdziratul Ummah, Teungku Nurdin Usman mengatakan, aksi ini dilakukan karena polisi syariat kadang tak bisa melakukan razia karena keterbatasan dana. 


Aksi ini dilakukan para pria dan wanita yang memakai celana ketat. Terhadap warga non Muslim, akan mendapat peringatan untuk menjaga cara berpakaian. 


“Jika kita tanya ternyata non Muslim, kita beri peringatan. Jangan pakai pakaian yang tidak senonoh di kalangan orang Islam. Tetapi kita tidak melakukannya (penyemprotan, red) pada yang non Islam.” 


Dia menambahkan, razia tersebut merupakan kegiatan sukarela yang dilakukan kelompoknya .Termasuk diantaranya dana operasi razia juga dikumpulkan secara sukarela oleh kelompoknya. 


Kelompok ulama Takdziratul Ummah di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, gencar menyemprotkan cat terhadap perempuan dan pria bercelana ketat sebagai bagian dari penegakan hukum syariat. 


Pada awal-awal kegiatan razia celana ketat, kelompok ini memberikan kain sarung kepada perempuan yang celananya disita untuk dimusnahkan. Tetapi belakangan mereka kekurangan kekurangan dana untuk membeli kain sarung, maka cat semrot jadi solusi buat mereka.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending