Bagikan:

Korban Lapindo: Janji Bayar Ganti Rugi, Jangan Hanya Pencitraan

Warga korban semburan lumpur Lapindo tetap akan menghalangi kerja Badan Penanggulan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sampai ada kejelasan mengenai ganti rugi untuk warga yang terdampak.

NUSANTARA

Selasa, 02 Des 2014 07:31 WIB

Author

Antonius Eko

Korban Lapindo: Janji Bayar Ganti Rugi, Jangan Hanya Pencitraan

lapindo, jokowi

Warga korban semburan lumpur Lapindo tetap akan menghalangi kerja Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sampai ada kejelasan mengenai ganti rugi untuk warga yang terdampak. 


Wakil Ketua Paguyuban Warga Renokenongo, Pitanto mengatakan, sudah delapan tahun warga menanti kejelasan soal sisa ganti rugi yang mencapai Rp 781 miliar. Kata Pitanto, harusnya ada saling pengertian antara pemerintah dan warga. 


“Dulu 20 persen sisanya katanya dibeli pemerintah, sistemnya kayak apa? Warga belum ada kejelasan. Sumber keuangan dari mana? Aturannya harus jelas. Jadi warga tak menunggu terus,” tegasnya. 


Dia mendesak Presiden Joko Widodo segera menuntaskan masalah ini. Jangan sampai janji presiden hanya sebagai pencitraan saja. Kata Pitanto, smpai sekarang belum ada perwakilan dari pemerintah yang menemui warga. 


“Harus ada dasar hukum yang jelas, keluar Perpres, ganti rugi bulan apa? Yang jelas. Pemerintah harusnya panggil warga diberi penjelasan, bulan sekian ganti rugi dilunasi,” tambah Pitanto. 


Luberan lumpur dari Tanggul Titik 73 Kolam Penampungan Lumpur Lapindo, Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, mengalir deras ke pemukiman warga, Senin (1/12). Lumpur meluber hingga rumah-rumah warga Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin.


Warga sangat menyayangkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tidak melakukan tindakan menutup tanggul jebol. Warga khawatir lumpur kian deras mengarah ke permukiman bila tanggul jebol tak segera ditutup.


Sementara itu, BPLS membantah tak melakukan apa-apa. Mereka mengaku tidak bisa berbuat banyak karena warga menghalangi aktivitas di kolam penampungan. Penghadangan dilakukan warga untuk menuntut ganti rugi yang hingga kini belum diterima.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending