KBR, Jakarta - Komnas Perempuan mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang akan membebaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan untuk memilih sendiri tempat kerja mereka sesuai dengan lokasi dan tempat tinggal masing-masing.
Komisioner Komnas Perempuan, Andi Yetriani mengatakan, kebijakan tersebut akan merugikan perempuan karena karirnya terhambat. Menurutnya, Ahok harus membuat kajian mendalam terlebih dahulu sebelum kebijakan tersebut dilontarkan ke masyarakat.
"Nanti akan dipilih posisi-posisi fungsional bukan struktural, yang nanti akan menghambat laju karir perempuan. Artinya harus dipikirkan lebih dalam, tidak bisa hanya begini-begini. Bukan dengan kajian yang mendalam," jelas Andi Yetriani
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan membebaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan untuk memilih sendiri tempat kerja mereka sesuai dengan lokasi dan tempat tinggal masing-masing.
Hal itu dilakukan dengan tujuan dapat memangkas waktu perjalanan kaum ibu yang bekerja sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Selain itu kebijakan tersebut berguna agar para ibu bisa bekerja sekaligus memberikan waktu yang berkualitas bersama keluarga di rumah. Kata Ahok, wacana itu akan mulai diberlakukan tahun depan.
Editor: Antonius Eko