KBR, Lampung - Khawatir di-PHK, perwakilan karyawan hotel di seluruh Kota Lampung berunjuk rasa menolak diberlakukan kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan kegiatan di hotel.
Menurut Koordinator aksi, Adhi Susanto sedikitnya ada 2.000-an karyawan yang tersebar di 48 hotel di Lampung terancam akan dirumahkan karena adanya kebijakan itu.
"40 persen pasar hotel adalah PNS. Dengan adanya kebijakan itu 100 persen kegiatan di Bulan Desember di-cancel (dibatalkan, red.) lantaran mereka takut mendapat sanksi dari Kemenpan," ujar Adhi Susanto kepada Portalkbr, pada Kamis (11/12).
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini pertumbuhan hotel di Lampung naik signifikan. Tercatat 1.025 kamar hotek dan ada penambahan seribu kamar.
Sementara, kata dia, tahun 2015 mendatang ongkos produksi hotel akan naik seiring kenaikan BBM subsidi, tarif dasar listrik dan upah minimum provinsi (UMP). Jika kebijakan itu tetap berlangsung, jelas Adhi, maka akan ada perampingan karyawan dan tidak mustahil pada tahun itu perhotelan di Lampung akan bangkrut.
Editor: Anto Sidharta
Khawatir di-PHK, Karyawan Hotel Demo Tolak Kebijakan Menpan
Khawatir di-PHK, perwakilan karyawan hotel di seluruh Kota Lampung berunjuk rasa menolak diberlakukan kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan kegi

NUSANTARA
Kamis, 11 Des 2014 12:01 WIB


PHK, Karyawan Hotel Demo, Kemenpan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai