KBR, Bogor - Karena kapasitasnya sudah penuh, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Paledang, Kota Bogor direncanakan akan dipindah. Lapas yang diisi 700 narapidana tersebut saat ini dihuni sebanyak 1200 warga binaan.
Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Paledang, Kota Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, Menteri Hukum dan HAM sendiri sudah merestui perpindahan Lapas yang sudah ada sejak 1908 ini.
Lahan perpindahan ditentukan di wilayah Pasir Jambu, Kabupaten Bogor.Namun perpindahan Lapas Paledang ke Pasir Jambu masih terganjal dengan persiapan lahan yang akan dihibahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Karena lahan itu juga merupakan daerah perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor.
"Kita masih menunggu persiapan lahannya. Dengan luas 3 hektar, seharusnya bisa menampung ribuan napi nantinya. Sementara Lapas di Paledang tetap akan dipergunakan oleh napi perempuan atau anak-anak," katanya saat berbincang dengan KBR, Rabu (10/12).
“Tanah ini juga sedang diusulkan melalui surat ke Kota Bogor dan menunggu keputusan dari walikota," imbuh Iwan.
Sementara itu, Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman mengatakan, untuk proses perpindahan itu dilakukan oleh Kemenkumham. Termasuk dana yang akan dikeluarkan dari APBN.
"Jadi kita hanya menyiapkan hibah lahannya saja. Tapi sekarang masih terganjal, karena hak alas lahan di sana masih belum jelas," kata Usmar.
Usmar mengakui, jika nantinya ada LP di Pasir Jambu maka LP Paledang tetap akan digunakan sesuai programnya.
“Lapas ini tetap digunakan sesuai program mereka, dan hanya dibedakan lapas rehabilitasi. Mulai 2015 ada kebijakan dari Kemenkumham di Provinsi akan menarik 500 masyarakat binaan dari LP Paledang karena sekarang ada sebanyak 1200 napi makanya sebagian akan disebar ke lapas Cibinong dan Gunung Putri," tandas Usmar.
Editor: Antonius Eko