KBR, Jakarta - Kelompok berkebutuhan khusus atau disabilitas akan konvoi motor di jalan protokol Jakarta pada 17 Desember. Aksi ini memprotes rencana Pemda Jakarta yang akan melarang motor masuk jalan protokol mulai tanggal tersebut.
Wakil Ketua Perhimpunan Penyandang Disabiitas Indonesia, Mahmud Fasa, mengatakan, aturan itu akan membatasi disabilitas yang mayoritas memakai motor modifikasi. Sementara transportasi umum di Jakarta belum ramah disabilitas.
"Satu-satunya jalan ya kami akan bergerak tanggal 17 nanti. Begitu diberlakukannya pelarangan itu, kami akan masuk jalan protokol ramai-ramai. Karena kan harus lewat aksi nyata, kalau kami hanya protes saja mereka tidak peduli," ujar Mahmud Fasa saat dihubungi KBR, Jumat (12/12) siang.
Mahmud Fasa menjelaskan, pihaknya sudah bermediasi dengan Dewan Transportasi Kota, awal bulan ini. Namun pihaknya akan tetap aksi agar Pemda Jakarta mengubah kebijakan ini.
"Ada teman kami tunanetra di Dewan Transportasi Kota, tapi kan mereka bukan pengambil kebijakan," jelas Mahmud.
Larangan motor masuk jalan protokol di Jakarta akan diberlakukan 17 Desember nanti. Larangan akan berlaku di jalan Medan Merdeka Barat untuk selanjutnya ke wilayah Thamrin, Sudirman, hingga Rasuna Said.
Peraturan ini diklaim mencegah kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di ruas jalan protokol. Berdasarkan data kepolisian, dua hingga tiga pengendara motor tewas tiap harinya akibat kecelakaan.