KBR. Mataram - Kepala Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), Adhar Hakim mengatakan laporan pengaduan terkait pelayanan publik tahun 2014 meningkat menjadi 174 kasus, dibandingkan tahun lalu dengan 130 kasus
Adhar mengatakan, laporan kasus pertanahan menjadi yang terbanyak dilaporkan yakni 77 kasus, sementara aduan masyarakat terkait masalah perizinan sebanyak 33 kasus.
“Saya kira perizinan ini hal yang sangat harus diperhatikan, jadi titik perbaikan dan mencatat ini menjadi panduan yang sangat penting” kata Adhar kepada Portalkbr di Mataram, Senin (29/12).
Sampai sekarang, kata Adhar, masalah layanan publik di mata sebagian masyarakat, khususnya para pemangku kebijakan seringkali dianggap remeh dan disepelekan. Padahal praktik korupsi sebenarnya berawal dari sistem pelayanan publik yang buruk.
Untuk itu, kata Adhar, masalah layanan publik khususnya di sektor perizinan semestinya harus menjadi perhatian segenap pihak.
“Kedepannya, mencegah terjadinya maladministrasi di bidang layanan publik, harus ada proteksi atau fair-fairan dalam tubuh birokrasi itu sendiri, sehingga dalam pelayanan publik, tidak ada lagi ditemukan yang namanya pungli dan percaloan,” pungkas Adhar.
Editor: Anto Sidharta
Kasus Pertanahan Paling Banyak Dilaporkan Warga NTB
Kepala Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), Adhar Hakim mengatakan laporan pengaduan terkait pelayanan publik tahun 2014 meningkat menjadi 174 kasus, dibandingkan tahun lalu dengan 130 kasus

NUSANTARA
Senin, 29 Des 2014 12:01 WIB


Kasus Pertanahan, NTB
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai