KBR, Lampung - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Lampung mengosongkan paksa penghuni rumah dinas di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Penengahan, Bandarlampung, Rabu (10/12).
Aksi pengosongan mengerahkan 400 anggota PT KAI, TNI dan Polri hingga menimbulkan kemacetan lalu lintas hingga lebih dari satu kilometer. Juru bicara PT KAI Lampung Muhaimin mengatakan, sebanyak lima rumah ditertibkan oleh petugas.
'Kami sudah berikan peringatan ke dua dan ke tiga dan baru ketika mereka mendengar akan ada penertiban barulah mereka datang minta waktu. Tapi itu sudah tidak bisa ditolerir lagi," kata dia.
Muhaimin mengatakan, rumah dinasm yang sebelumnya dihuni oleh para pensiunan, telah disewakan ke pihak lain untuk hunian dan bisnis.
Penertiban rumah dinas tersebut sudah dilakukan sejak 2009 lalu, namun upaya tersebut selalu gagal dan keluarga pensiunan tetap memilih bertahan di sana.
Editor: Antonius Eko