KBR, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta buruh yang berunjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak menguasai jalanan ibukota.
JK mengatakan Pemerintah menghargai aksi buruh yang menyampaikan pendapatnya dengan berunjuk rasa. Namun buruh juga tidak boleh melanggar Undang-Undang dengan menutup jalan dan merusak fasilitas di sekitarnya.
"Hak demo dan mengeluarkan pendapat itu kita hargai. Asal jangan melanggar Undang-Undang juga. Menguasai jalan, merusak. UMP kan selalu naik. Kan sudah naik sekarang," ujar JK di Jakarta, Rabu (10/12).
Sementara itu sekitar 50 ribu buruh berunjuk rasa menuntut kenaikan UMP di sejumlah jalan-jalan utama Jakarta, Rabu (10/12). Sejak pukul 10:00 Wib pagi tadi, ribuan buruh sudah berorasi di Bundaran Hotel Indonesia.
Ribuan buruh lainnya menguasai sebagian jalan di sekitaran Tugu Tani Jakarta Pusat. Lalu ribuan buruh juga sempat memblokir jalan menuju Istana tepat di dekat gerbang Kementerian Sekretaris Negara.
Editor: Antonius Eko