Bagikan:

JK: Anda Boleh Berusaha Selama Sesuai Aturan dan Bayar Pajak

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan bahwa para pengusaha telah meninggalkan dosa-dosa besar kepada negara. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan beberapa kali Indonesia mempunyai kesempatan untuk maju, namun kemajuan itu justru menyebabkan kerusakan

NUSANTARA

Senin, 08 Des 2014 11:42 WIB

JK: Anda Boleh Berusaha Selama Sesuai Aturan dan Bayar Pajak

JK, Bayar Pajak

KBR, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan bahwa para pengusaha telah meninggalkan dosa-dosa besar kepada negara.

Wakil Presiden Jusuf  Kalla mengatakan beberapa kali Indonesia mempunyai kesempatan untuk maju, namun kemajuan itu justru menyebabkan kerusakan lingkungan.

Kalla menjelaskan, tahun 1960-an hingga 1980-an merupakan era kejayaan kayu. Pengusaha yang mengantongi izin menikmati masa-masa itu namun jutaan pohon ditebang dengan sedikit menanam. Akibatnya banjir besar melanda di mana-mana. Kemudian masuk era keemasan usaha tambang, yang terjadi juga kerusakan lingkungan. Karena itu kebijakan ke depan harus benar-benar memperhatikan lingkungan dan dengan proses hilirisasi.

“Apa yang mesti dibuat? Sederhana saja. Anda boleh berusaha selama terjadi dua hal yakni sesuai aturan dan bayar pajak. Kalau pajaknya tidak dibayar tapi akhir tahun pelesir ke luar negeri berarti yang dipakai pelesiran itu uang rakyat. Karena itu Anda bayar pajak sebelum pergi keluar negeri supaya tidak dicekal,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) 2014 di Jakarta, Senin (8/12).

JK juga mengingatkan para pengusaha yang sering mengungkapkan bahwa pemerintah tak becus membuat kebijakan. Namun di sisi lain para pengusaha tak taat dalam  membayar pajak.

Karena itu, kata Kalla, pemerintah tak akan mundur dalam menjalankan hukum untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan  yang dibiarkan di masa lalu. Misalnya terkait pencurian ikan. Selama ini ikan diambil tanpa batas bahkan Indonesia sampai mengimpor produk-produk ikan. Dalam hal ini, kata dia, pemerintah akan tegas  terkait pencurian ikan oleh kapal asing.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending