KBR, Medan - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diketuai Parlindungan Sinaga menjatuhkan vonis 1 tahun kepada Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Iwan Gunawan Sijabat atas kesalahannya menggunakan sabu-sabu. Hakim juga memerintahkan rehabilitasi untuk Iwan.
"Menyatakan terdakwa Iwan Gunawan Sijabat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalah gunakan narkotika nomor satu bagi dirinya sendiri, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun, memerintahkan terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial di rumah sakit ketergantungan dan rehabilitasi," ucap Parlindungan Sinaga di PN Medan Ruang Cakra V, Jumat (12/12).
Putusan hakim ini berbeda dari tuntutan Jaksa Boy Amali yang meminta hukuman penjara selama satu tahun tanpa rehabilitasi.
Namun usai dibacakannya vonis tersebut, baik hakim Parlindungan dan jaksa penuntut, Boy Amali buru-buru keluar dari ruang persidangan dan bungkam saat para wartawan mempertanyakan tanggapannya atas putusan itu. Bahkan saat dikejar dan didesak wartawan, hakim menyatakan no comment dan jaksa menyatakan pikir-pikir sambil berlalu.
Jaksa Iwan Sijabat ditangkap di kamar 109 Hotel Perintis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, pada 9 September 2014 lalu. Penangkapan dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan dengan barang bukti sabu 0,2 gram.
Editor: Anto Sidharta
Jaksa Pengguna Sabu di Medan Divonis 1 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diketuai Parlindungan Sinaga menjatuhkan vonis 1 tahun kepada Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Iwan Gunawan Sijabat atas kesalahannya menggunakan sabu-sabu. Hakim juga memerintahkan rehabilitasi unt

NUSANTARA
Jumat, 12 Des 2014 17:03 WIB


Jaksa Pengguna Sabu di Medan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai