Bagikan:

Jadi Tersangka, Bupati Lombok Barat: Pelayanan Publik Jalan Terus

KBR. Lombok Barat - Bupati Lombok Barat Nusa Tenggara Barat Zaini Arony mengklaim pemerintahannya tetap berlangsung normal meski ia ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

NUSANTARA

Sabtu, 13 Des 2014 19:01 WIB

Author

Turmuzi

Jadi Tersangka, Bupati Lombok Barat: Pelayanan Publik Jalan Terus

Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, tersangka, KPK, korupsi

KBR. Lombok Barat - Bupati Lombok Barat Nusa Tenggara Barat Zaini Arony mengklaim pemerintahannya tetap berlangsung normal meski ia ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini ia mengumpulkan sejumlah pejabat pemerintahan untuk membahas sejumlah program kerja yang akan dijalankan pasca ia berstatus sebagai tersangka.

“Pelayanan masyarakat saya jamin tidak akan mengendor. Jadi masyarakat akan tetap diberikan pelayanan sesuai aturan, ketentuan dan prosedur yang berlaku. Saya selaku Bupati tentu tetap akan bekerja seperti biasa, sampai suatu saat saya dianggap atau sampai saya dinyatakan tidak boleh bekerja” kata Zaini, Sabtu (13/12)

Sebelumnya, pada Jum’at (13/12) Zaini Arony ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Zaini diduga terlibat pemerasan terhadap salah satu perusahaan di kawasan wisata Kabupaten Lombok Barat senilai 2 miliar. Kasawan wisata itu dengan luas lahan 200 hektar lebih.

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending