KBR. Lombok Barat - Bupati Lombok Barat Nusa Tenggara Barat Zaini Arony mengklaim pemerintahannya tetap berlangsung normal meski ia ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hari ini ia mengumpulkan sejumlah pejabat pemerintahan untuk membahas sejumlah program kerja yang akan dijalankan pasca ia berstatus sebagai tersangka.
“Pelayanan masyarakat saya jamin tidak akan mengendor. Jadi masyarakat akan tetap diberikan pelayanan sesuai aturan, ketentuan dan prosedur yang berlaku. Saya selaku Bupati tentu tetap akan bekerja seperti biasa, sampai suatu saat saya dianggap atau sampai saya dinyatakan tidak boleh bekerja” kata Zaini, Sabtu (13/12)
Sebelumnya, pada Jum’at (13/12) Zaini Arony ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Zaini diduga terlibat pemerasan terhadap salah satu perusahaan di kawasan wisata Kabupaten Lombok Barat senilai 2 miliar. Kasawan wisata itu dengan luas lahan 200 hektar lebih.
Editor: Agus Luqman
Jadi Tersangka, Bupati Lombok Barat: Pelayanan Publik Jalan Terus
KBR. Lombok Barat - Bupati Lombok Barat Nusa Tenggara Barat Zaini Arony mengklaim pemerintahannya tetap berlangsung normal meski ia ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

NUSANTARA
Sabtu, 13 Des 2014 19:01 WIB


Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, tersangka, KPK, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai