KBR, Jakarta – Celotehan Anggota DPR Anang Hermansyah membuat geram Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI).
LSM ini meminta Mahkamah Kehormatan DPR memanggil Anang lantaran pernyataannya soal rencana resesnya untuk mengurus anak.
Koordinator Formappi, Sebastian Salang menegaskan, Anang jelas melanggar aturan karena mempergunakan waktu reses untuk mengurus anaknya. Kata dia, masa reses seharusnya digunakan untuk menemui para pendukung di daerah pemilihan. Sebab, setiap anggota mendapatkan biaya reses hingga Rp1,7 miliar.
“Artinya begini kita mau mengatakan berarti Anang itu tidak tahu, dia pikir kalau reses itu libur, padahal reses itu adalah waktunya anggota dewan bertemu dengan kostituennya. Nanti biarkan Mahkamah Kehormatan yang mengurus itu. Kalau dianggap itu kesalahan besar maka akan dapat sanksi besar, kalau dianggap sanksi ringan maka hanya teguran,” ujar Sebastian Salang kepada Portalkbr, Sabtu (20/12).
Salang menambahkan, selama masa sidang pertama Oktober-Desember lalu. DPR belum bekerja maksimal. DPR belum menyerap aspirasi masyarakat dan menghasilkan banyak undang-undang. Fungsi anggaran DPR juga baru bisa dijalankan tahun depan saat pembahasan APBN 2015.
Editor: Anto Sidharta
Formappi: Anang Pikir Kalau Reses Itu Libur
Celotehan Anggota DPR Anang Hermansyah membuat geram Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI).

NUSANTARA
Sabtu, 20 Des 2014 19:31 WIB


Formappi, Anang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai