KBR, Balikpapan- Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengkritik pembangunan jalan layang di Simpang Lima Muara Rapak dan Simpang Tiga Damai karena mengganggu estetika atau pemandangan kota. Abdulloh mengatakan meski rencana pembangunan itu sudah memiliki desainnya, namun jika mengganggu keindahan kota, pihaknya tak segan untuk menghentikannya.
Menurut Abdulloh, penempatan dan lokasi tiang penyangga jalan layang dianggap mengganggu estetika kota karena itu melanggar Perda.
"Ada hal-hal khusus yang memang belum terselesaikan diantaranya adalah tempat dudukan dari pada tiang-tiang penyangga yang nantinya akan menopang yang juga belum diselesaikan," kata Abdulloh, Minggu (7/12).
Ia mengakui kalau jalan jalang di Simpang Lima Muara Rapak dan Simpang Tiga Damai sangat mendesak dibutuhkan untuk memecah kemacetan parah yang terjadi di kawasan itu. Khususnya di Simpang Lima Rapak yang sangat rawan terjadi kecekaan lalu-lintas karena lokasinya curam dan hingga kini sudah merenggut puluhan jiwa.
Jika teralisasi, pembangunan jalan layang tersebut, akan di danai melalui APBD Provinsi yang diperkirakan akan menelan anggaran yang cukup besar yaitu sampai ratusan miliar.
Editor: Citra Dyah Prastuti