KBR, Semarang - Para buruh dari berbagai aliansi gerakan buruh di Jawa Tengah menuntut Gubernur Ganjar Pranowo membuktikan janjinya saat kampanye pemilihan gubernur terkait upah buruh.
Para buruh mengirim surat terbuka kepada Ganjar soal penetapan upah mininum kabupaten/kota (UMK) 2015 yang dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja.
Ketua Aliansi Gerakan Buruh Berjuang Prabowo mengatakan, surat terbuka ini sebagai bentuk kekecewaan mendalam dan bertujuan agar masyarakat serta wakil rakyat, termasuk gubernur mengetahui bahwa besaran UMK 2015 yang ditetapkan belum layak.
"Provinsi Jateng selalu menduduki peringkat terendah dibandingkan provinsi lain di Indonesia dalam hal kebijakan pengupahan. Bahkan kami menyebut 'prestasi' ini dengan Predikat Tiga Terendah yaitu UMK terendah, rata-rata UMK terendah, dan UMK ibukota provinsi metropolitan terendah,” tambahnya.
Dalam surat terbuka itu tertulis ada empat persoalan dalam penetapan UMK Jateng 2015 yang telah ditetapkan Gubernur Jateng pada 20 November 2014.
Persoalan pertama, standarisasi angka Kebutuhan Hidup Layak yang tidak jelas karena sebagian besar tidak menggunakan KHL prediksi Desember 2014, melainkan hanya rata-rata KHL pada Januari-September 2014.
Persoalan kedua, Provinsi jateng masih menggunakan paradigma UMK adalah KHL padahal semestinya, pertumbuhan, produktivitas dibahas secara simultan dalam penetapan UMK.
Persoalan ketiga, penetapan UMK Jateng 2015 tidak menghitung dampak kenaikan harga BBM, padahal masih ada waktu untuk melakukan penyesuaian tapi tidak dilakukan.
Persoalan keempat, penetapan UMK Jateng 2015 tidak memperhitungkan atau menyertakan prediksi kenaikan tingkat harga dari komponen KHL tahun depan.
Menurut Prabowo, awalnya para buruh sangat berharap ada perubahan terhadap kondisi perburuhan di Jateng melalui pergantian kepemimpinan daerah. Para buruh menggunakan hak politik masing-masing dengan membuat kontrak sosial dengan Ganjar Pranowo pada saat pencalonan Gubernur Jateng 2013-2018 sebagai bentuk dukungan.
"Namun sampai saat ini kami tidak menemukannya, bahkan gubernur Jateng masih berdalih tidak melakukan penyesuaian usulan UMK dari bupati dan walikota akibat kenaikan harga BBM dengan alasan yang tidak masuk akal dan menggelikan," katanya.
Editor: Antonius Eko