KBR, Bandung - Aliansi Buruh Jawa Barat mendesak Gubernur Ahmad Heryawan (Aher) segera menetapkan besaran insentif upah minimum kota (UMK) 2015 di seluruh kabupaten kota akibat dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pasalnya, rapat terakhir terkait perubahan besaran UMK antara buruh, asosiasi pengusaha dan pemerintah di Kantor Dewan Pengupahan Jawa Barat mengalami kebuntuan.
Menurut juru bicara Aliansi Buruh Jawa Barat, Roy Jinto, desakan terhadap Aher agar segera mengumumkan besaran insentif UMK itu untuk mengantisipasi adanya keputusan upah murah.
"Kenaikankannya minta 2,58 persen dari Apindo nol persen, enggak mau naik gitu. Dan SK itu paling lambat tanggal 20 Desember 2014, sehingga kita mengharapkan tidak boleh lebih dari hari Jumat SK itu direvisi. Kita mendesak hari ini dan besok harus ada perubahan," ujarnya di Kantor Gubernur Jawa Barat, Jalan Diponogoro, Jawa Barat, Kamis (18/12).
Roy Jinto mengatakan, besaran UMK yang diputuskan oleh pemerintah provinsi tidak mencakup elemen kenaikan harga BBM besubsidi. Roy mengancam jika dalam dua hari mendatang Gubernur Ahmad Heryawan tidak ada itikad untuk mengubah besaran UMK, para buruh akan memblokade jalan tol.
Pada Kamis (18/12) Aliansi Buruh Jawa Barat kembali melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur, Jalan Diponogoro, Bandung mendesak kepala daerah Ahmad Heryawan segera memutuskan besaran intensif UMK 2015 akibat kenaikan harga BBM bersubsidi. Rencananya aksi serupa akan dilakukan kembali besok.
Editor: Antonius Eko