KBR, Rembang - DPRD Rembang, Jawa Tengah, hari ini (31/12) menggelar Sidang Paripurna untuk memberhentikan Abdul Hafidz sebagai wakil bupati dan mengangkatnya menjadi bupati. Hafidz akan menggantikan Moch. Salim yang divonis dua tahun penjara karena kasus korupsi.
Salah satu anggota DPRD Rembang dari PPP, Henri Purwoko menyatakan, pihaknya mendekati fraksi-fraksi lain supaya mau hadir dalam sidang paripurna tersebut. Menurutnya, pelantikan bupati baru harus segera dijalankan karena banyak dinas/instansi mengalami kekosongan pemimpin.
“Harusnya kita kembalikan lagi sesuai tugas DPRD sebagai wakil rakyat. Pelayanan masyarakat kan musti diutamakan. Sedangkan surat dari Kementerian Dalam Negeri sudah jelas, bupati Salim diberhentikan,” ungkap Henri Purwoko kepada Portalkbr, Rabu (31/12).
Sementara, Sekretaris Dewan DPRD Rembang, Ahmad Muallif mengatakan sidang paripurna wajib memenuhi kuorum, minimal 34 orang anggota DPRD hadir.
Kalau pengangkatan bupati disetujui hari ini, kata dia, maka pihaknya akan melaporkan hasilnya kepada Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu tinggal menunggu keputusan dari tingkat pusat.
Editor: Anto Sidharta
Bupati Terlibat Korupsi, DPRD Rembang Siapkan Abdul Hafidz Jadi Pengganti
DPRD Rembang, Jawa Tengah, hari ini (31/12) menggelar Sidang Paripurna untuk memberhentikan Abdul Hafidz sebagai wakil bupati dan mengangkatnya menjadi bupati. Hafidz akan menggantikan Moch. Salim yang divonis dua tahun penjara karena kasus korupsi.

NUSANTARA
Rabu, 31 Des 2014 11:31 WIB


DPRD Siapkan Abdul Hafidz
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai