KBR, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengancam akan memidanakan warga yang menghalangi pembangunan tanggul lumpur Lapindo yang jebol.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, mengatakan jika tanggul yang jebol tak ditangani, lumpur akan meluber dan akan meluaskan. Dia meminta masyarakat bersabar terkait ganti rugi yang dijanjikan. Kata dia masyarakat harus mengedepankan penanganan tanggul yang jebol tersebut.
“Mestinya warga harus sabar warga harus tahu, bahwa akibat dibiarkan akan meluber dan banyak yang kena masalah. Tetapi warga tidak mau tahu, karena warga kaku sekali. Saya sendiri yang memberi tahu itu, padahal sudah saya kasih kalau nanti meluber dan mengganggu fasilitas umum, nanti siapa yang melarang bisa kita pidana," kata Saiful Ilah, kepada KBR.
Sebelumnya, lumpur lapindo terus mengalir lantaran tanggul yang jebol di titik 73 B belum bisa ditangani oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). BPLS tidak dapat berbuat banyak karena akses jalan untuk memperbaiki tanggul masih diblokade warga yang ganti ruginya belum dilunasi. Bila sebelumnya aliran lumpur hanya datang dari kolam penampungan, sekarang luberan lumpur datang dari pusat semburan yang berada di pusat kolam penampungan.
Editor: Antonius Eko