KBR. Mataram – Bupati Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Nusa TenggaraBarat (NTB), Zaini Arony yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lemas dan menangis usai didoakan ribuan kiai dan santri di Aula Bencingah Kantor Bupati Lobar, Kamis (18/12) pagi.
Jemaah dan pejabat yang berada di sampingnya, kemudian merangkul Zaini yang tengah bersalaman dengan jemaah, dan menggotongnya ke mobil pribadinya untuk dibawa pulang.
Sebelumnya, Zaini juga sempat menangis usai menyampaikan pidato penutup diakhir acara istigosah dan doa bersama di lokasi itu. Menurutnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, ia tetap akan bekerja sepersti biasanya.
“Pada prinsipnya, saya akan tetap bekerja menjalankan pemerintahan di Lobar sebagaimana biasanya, hingga pada ahirnya nanti tidak diperbolehkan lagi untuk bekerja,” ujar Zaini.
Jumat (12/12) pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lombok Barat Zaini Arony, sebagai tersangka pada kasus dugaan pemerasan senilai Rp 2 miliar. Ia dijadikan tersangka terkait pengurusan izin pengembangan kawasan wisata khususnya lapangan golf terhadap PT Djaja Business Group. Perusahaan itu meminta izin pembangunan wisata di Desa Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.
Editor: Anto Sidharta
Berstatus Tersangka KPK, Bupati Zaini Lemas Setelah Didoakan Santri
Bupati Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Nusa TenggaraBarat (NTB), Zaini Arony yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lemas dan menangis usai didoakan ribuan kiai dan santri di Aula Bencingah Kantor Bupati Lobar

NUSANTARA
Kamis, 18 Des 2014 11:33 WIB


Zaini, KPK, Lobar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai