KBR, Lhokseumawe – Kalangan legislatif di Aceh menyatakan bendera bintang bulan sudah menjadi harga mati untuk Provinsi Aceh. Pemerintah Pusat diminta untuk segera melakukan pengesahan terhadap lambang dan bendera Aceh,
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Sulaiman mengatakan, bendera bintang bulan merupakan harapan seluruh masyarakat. Sehingga, pemerintah sudah selayaknya mengakhiri polemik terhadap keberadaan bendera Aceh tersebut.
”Kita rakyat Aceh sudah sepakat, bendera Aceh adalah bendera bintang bulan yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan dimasukan dalam lembaran daerah. Jadi, itu harus dipertahankan, harga mati! Tolong hargailah perjuangan rakyat Aceh yang panjang dengan pengorbanan yang besar, jangan hari ini demi kepentingan politik sesaat bisa ditukar-tukar yang menjadi hak rakyat Aceh, ” kata politisi itu yang juga bekas Panglima Sagoe Daerah II Wilayah Pase GAM menjawab Portalkbr, Senin (15/12).
Sebelumnya permasalahan lambang dan bendera Aceh terus menuai kontroversi, karena dinilai menyerupai separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Pemerintah menolak dan meminta Pemprov Aceh untuk melakukan perubahan terhadap logo dan lambang bendera itu.
Editor: Antonius Eko