KBR, Lhokseumawe – Belasan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Utara, menajdi korban pemerkosaan. Hampir sebagian besar pelaku kasus tersebut adalah orang dewasa.
Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) Aceh Utara, Khuzaimah membenarkan, angka kasus pelecehan seksual terhadap anak terus meningkat sepanjang Januari sampai Desember 2014. Kasus dimaksud marak terjadi dikarenakan pangaruh video porno di dunia maya.
"Saya ini melihat moral masyarakat kita rendah, karena pengamalan agamanya yang tidak. Satu lagi, faktor Handphone (HP) akibat pengaruh teknologi, maaf cakap pernah terjadi di Lhoksukon itu anak berusia 10 tahun masih SD! Dia memperkosa anak berjumlah 7 orang plus tambah 1 orang disodomi,” kata Khuzaimah
Menurutnya, kurangnya moral masyarakat juga berdampak terhadap banyaknya korban pemerkosaan di kalangan anak-anak. Sehingga, diperlukan pemahamanan tentang agama, guna membentengi perilaku buruk dilingkungan sekitar.
Dia juga meminta tenaga pendidik juga memasukkan pendidikan tentang bahaya pergaulan bebas. Mengingat, selama ini banyak kasus yang ditemukan melibatkan anak yang duduk di bangku sekolah, baik SD, SMP maupun SMA.
Berdasarkan data tercatat sepanjang tahun 2012 kasus pemerkosaan terhadap anak di Aceh Utara berjumlah 19 kasus dan tahun 2013 mencapai 28 kasus. Sedangkan, untuk tahun 2014 angka pemerkosaan terhadap anak dengan jumlah 17 kasus.
Editor: Antonius Eko