KBR, Lhokseumawe – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) Aceh Utara 2015 diperkirakan mencapai Rp 1,7 triliun. Hampir sebagian besar dialokasikan untuk membayar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjumlah Rp 800 miliar.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Ismail A Jalil mengatakan, proses pengesahan RAPBK akan dilakukan pada 18 Desember mendatang.
“Jadi rencana penetapannya pada tanggal 18 Desember 2014. Sekarang lagi pembahasan di tingkat Panitia anggaran (panggar). Kalau Kita lihat ini targetnya enggak cepat-enggak lampat, tapi sedang-sedang saja, ” jelas Ismail menjawab Portalkbr, Senin (8/12).
Menurut dia, selain bayar gaji pegawai, RAPBK akan difokuskan untuk kebutuhan biaya kantor dan pembangunan infrastruktur jalan. Termasuk untuk pembangunan gedung DPRK dan kantor bupati baru yang dipusatkan di bekas areal Exxon Mobil Oil Indonesia Landing, Kecamatan Lhoksukon. Dengan total dana mencapai Rp 70 miliar.
Editor: Antonius Eko