Bagikan:

WWF: Belum Ada Kasus Kematian Gajah yang Masuk ke Pengadilan

KBR68H, Jakarta - LSM lingkungan internasional WWF mendesak pemerintah menghukum pelaku yang menyebabkan kematian seekor gajah di Suaka Margasatwa Balai Raja di Riau.

NUSANTARA

Kamis, 26 Des 2013 14:07 WIB

Author

Nur Azizah

WWF: Belum Ada Kasus Kematian Gajah yang Masuk ke Pengadilan

gajah, mati, diracun, WWF

KBR68H, Jakarta - LSM lingkungan internasional WWF mendesak pemerintah menghukum pelaku yang menyebabkan kematian seekor gajah di Suaka Margasatwa Balai Raja di Riau. Juru bicara WWF Indonesia di Riau Syamsidar mengatakan, lembaganya mencatat kematian gajah di Riau seringkali diduga akibat keracunan.
 
Padahal Suaka Margasatwa Balai Raja adalah satu dari sembilan kantong habitat Gajah di Riau yang dihuni sekitar 45 ekor Gajah. Untuk itu WWF mendesak BKSDA setempat agar serius mengusut kematian Satwa dilindungi itu.

"Pertama penegakan hukum. Karena dari semua kematian Gajah itu bisa dibilang nggak ada yang maju ke persidangan. Kita dari WWF mendorong BKSDA melakukan penegakan hukum. Karena ketika gajah mati terus dan tidak ada upaya penegakan hukum, mungkin orang berpikiran ini bukan persoalan serius. Jadi orang yag memiliki niat untuk melakukan penanganan gajah itu dengan caranya sendiri misalnya dengan meracun tadi, mengulangi lagi hal yang serupa," ujar Syamsidar saat dihubungi KBR68H, Kamis (26/12).

Juru bicara WWF Indonesia di Riau Syamsidar menambahkan, pihaknya juga meminta pemerintah setempat agar mengatur jual beli racun di daerah itu dan membenahi ruang hidup gajah yang saat ini sudah tumpang tindih dengan perkebunan sawit.

Sebelumnya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menemukan seekor bangkai Gajah di perbatasan kawasan Suaka Margasatwa Balai Raja dengan perkebunan milik warga setempat di pinggir Kabupaten Bengkalis. BBKSDA memperkirakan Gajah itu mati tiga hari lalu.

Pada bangkai tersebut BBKSDA mengaku tidak menemukan luka sehingga diduga gajah itu mati karena diracun atau sakit. Hasil otopsi gajah tersebut kini masih diteliti di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending