Bagikan:

Warga Bandung Menangkan Gugatan Jalan Rusak

Warga Bandung memenangkan gugatan jalan rusak terhadap Pemerintah Daerah di Pengadilan Negeri Bandung. Gugatan itu dilayangkan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung akibat jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan jatuhnya korban tew

NUSANTARA

Jumat, 13 Des 2013 13:09 WIB

Author

Arie Nugraha

Warga Bandung Menangkan Gugatan Jalan Rusak

jalan rusak, bandung

KBR68H, Bandung - Warga Bandung memenangkan gugatan jalan rusak terhadap Pemerintah Daerah di Pengadilan Negeri Bandung. Gugatan itu dilayangkan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung akibat jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan jatuhnya korban tewas. 


Menurut Ketua LBH Bandung, Arip Yogiawan, putusan Pengadilan Negeri meminta Pemerintah Daerah memperbaiki infrastruktur jalan sesuai kesepakatan dengan warga.


"Dia itu wajib menginventarisir jalan rusak yang retak, rusak dan bergelombang. Wajib memperbaiki kerusakan tersebut. Kemudian menjadi rata, aman dan nyaman sehingga tidak mengganggu dan membahayakan pengguna jalan. Itu poin satu. Poin keduanya, untuk jalan rusak kategori ringan, selambat-lambatnya lima hari setelah diketahuinya kerusakan jalan harus segera diperbaiki," ujarnya di Pengadilan Negeri, jalan RE. Martanegara, Bandung (13/12).


Arip Yogiawan berjanji akan mengawal janji pemerintah dalam perbaikan infrastruktur jalan yang telah disepakati di pengadilan. Selain itu, pemerintah juga harus terbuka dalam memberikan informasi tentang infrastruktur jalan. 


Puluhan warga Bandung korban jalan rusak beberapa waktu lalu membuat petisi menggugat buruknya penyediaan infrastruktur oleh pemerintah. Gugatan itu dilayangkan kepada Wali Kota dan Dinas Bina Marga Bandung serta Dinas Pengerjaan Umum Provinsi Jawa Barat. 


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending