KBR68H,Mataram - Seluruh anggota DPR Nusa Tenggara Barat bakal diguyur dana jasa pengabdian pada pertengahan tahun 2014. Total dana yang akan diberikan kepada 55 anggota dewan sebesar Rp 700 juta.
Jika dibagi rata, tiap anggota DPR mendapat sekitar Rp 12 juta. Sekretaris DPR NTB Azhari mengatakan, anggaran itu akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2014.
“Secara keseluruhan makronya itu berjumlah lebih kurang Rp 700 juta. Nanti berapa pembagian tiap anggota dewan itu variatif sesuai dengan masa jabatan dan masa pengabdiannya. Jadi sudah ada komitmen di APBD-P,” kata Azhari.
Azhari mengatakan, jika Kementerian Dalam Negeri meminta agar dana jasa pengabdian itu dialokasikan pada APBD murni 2014, Pemerintah Provinsi NTB akan mengubah APBD yang sudah disahkan itu. Dana Rp 700 juta itu akan diberikan kepada 55 anggota dewan NTB untuk masa tugas 2009-2014.
Editor: Antonius Eko