Bagikan:

UU Minerba Ancam PHK Pekerja Freeport

KBR68H, Jakarta

NUSANTARA

Minggu, 22 Des 2013 11:02 WIB

UU Minerba Ancam PHK Pekerja Freeport

Freeport, Pekerja, PHK, UU Minerba

KBR68H, Jakarta – Pekerja PT. Freeport Papua mengaku cemas dengan ancaman phk menyusul diberlakukannya Undang-Undang Pertambangan, Mineral, dan Batubara. Dalam UU tersebut pemerintah mengharuskan 90 persen pengolahan mineral dilakukan di dalam negeri. Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kimia, Energi, dan Pertambangan Kabupaten Mimika Virgo Solossa mengatakan, 70 persen pekerja Freeport terancam dipecat akibat aturan tersebut. Karena itu dia berharap pemerintah memberi waktu kepada PT Freeport untuk membangun smelter pengolahan mineral. Saat ini smelter di dalam negeri hanya mampu mengolah 30 persen hasil produksi.

“Freeport siap membangun. Hanya meminta waktu untuk kajian kelayakan. Untuk lima tahun ke depan. Ini yang kami minta pada pemerintah untuk memberi ruang untuk kebijakan tersebut sehingga tidak berdampak pada situasi pengurangan produksi yang berdampak pada pengurangan tenaga kerja yang berkisar 18-20 ribu dari total pekerja 31 ribu dari seluruh pekerja,” ujar Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kimia, Energi, dan Pertambangan Kabupaten Mimika Virgo Solossa ketika dihubungi KBR68H, Minggu (22/12).

Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kimia, Energi, dan Pertambangan Kabupaten Mimika Virgo Solossa menambahkan, SPSI akan menggelar unjuk rasa bulan depan. Ini untuk meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat setempat untuk meneruskan aspirasi mereka pada pemerintah pusat.

Mulai tahun depan, tepatnya 12 Januari 2014, UU Minerba yang melarang ekspor mineral mentah resmi diberlakukan. Pemerintah meyakini dengan berlakunya UU Minerba ini harga komoditas mineral dan batu bara bakal naik, karena berkurangnya besaran suplai. Karena itu pengusaha tambang harus memiliki smelter atau fasilitas pengolahan dan pemurnian bahan mineral.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending