KBR68H, Jakarta- Pekan depan Tim dokter dari Rumah Sakit Permai Malaysia bakal bertandang ke rumah Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilfrida Soik. Wilfrida tengah diadili di negeri jiran karena kasus pembunuhan sadis. Dia terancam hukuman mati. Ketua Satgas Perlindungan dan Pelayanan WNI KBRI Malaysia, Dino Wahyudin mengatakan kedatangannya bertujuan memeriksa latar belakang keluarga Wilfrida. Tujuannya guna melengkapi berkas tes kejiwaan yang hasilnya bakal diserahkan ke pengadilan .
“Untuk berikutnya, melalui tes kejiwaan ini kalau memang dibuktikan bahwa tidak stabil. Kita bisa bayangkan dalam situasi itu Wilfrida bisa melakukan penusukan sampai 43 kali, itu kan sesuatu yang luar biasa. Artinya kalau pemeriksaannya kejiwaannya mengatakan bahwa memang ada masalah kejiwaan maka dia tidak bisa dipenjara tapi dibawa ke rumah sakit jiwa untuk pemulihan,” kata Dino saat dihubungi KBR68H
Sebelumnya Pengadilan Malaysia mengabulkan permohonan tim pembela Wilfrida Soik untuk mendatangkan tujuh saksi kunci guna memberikan keterangan dalam sidang bulan depan. Pengadilan Malaysia juga mempertimbangkan hasil tes tulang dan giginya. Sebab dari hasil tersebut akan membuktikan Wilfrida masih di bawah umur saat membunuh.
Editor:Taufik Wijaya