KBR68H, Trenggalek - Terpidana korupsi pemotongan uang saku perjalanan dinas, Sanimin Akbar Abbas dilarikan ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya menurun drastis. Humas Rumah Tahanan (Rutan) Trenggalek, Adi Santoso, Rabu (25/12) mengatakan, politikus asal PDI Perjuangan itu didiagnosa mengalami gangguan usus buntu serta kencing batu. (Baca: Ketua DPRD Trenggalek Dijebloskan ke Penjara)
"Yang bersangkutan kami bawa ke rumah sakit Selasa siang (24/12) sekitar pukul 10.30 WIB, dengan pengawalan petugas rutan maupun Kepolisian," katanya.
Kini bekas Bekas Ketua DPRD Trenggalek, Jawa Timur itu menjalani perawatan intensif di ruang paviliun nomor 10 RSUD dr Soedomo Trenggalek. Menurutnya, sebelum dirujuk ke rumah sakit, Sanimin Akbar Abbas sempat mendapatkan penanganan medis di klinik Rutan Trenggalek. "Namun karena keterbatasan fasilitas medis di rutan, akhirnya kami bawa ke rumah sakit," ujarnya.
Adi menambahkan, selama menjalani perawatan di rumah sakit, terdakwa korupsi uang saku perjalanan dinas tersebut dijaga oleh dua petugas dari rutan dan Polres Trenggalek. Pihaknya mengaku belum bisa memastikan berapa lama Akbar Abbas akan dirawat di rumah sakit plat merah tersebut. (Korupsi, Ketua DPRD Trenggalek Dipecat)
"Nanti tergantung rekomendasi dari dokter, apabila sudah membakik dan bisa pulang, maka akan kami bawa lagi ke rutan," kata pria yang akrab disapa Adi ini.
Sebelumnya, Sanimin Akbar Abbas menjalani penahanan karena terjerat kasus korupsi pemotongan uang saku perjalanan dinas 44 anggota dewan. Akibat kasus itu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan vonis dua tahun penjara.
Sementara dalam tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jawa Timur menambah hukuman terdakwa menjadi empat tahun penjara serta membayar denda Rp 200 juta. (Baca: Banding, Vonis Bekas Ketua Trenggalek Naik 2 Kali Lipat)
Editor: Damar Fery Ardiyan