KBR68H, Bandung - Jumlah sidang korupsi selama 2013 di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, meningkat hampir dua kali lipat dari tahun lalu. Sepanjang 2013 Pengadilan Tipikor Bandung menggelar 146 perkara korupsi, sementara tahun lalu hanya 80 perkara.
Menurut Panitera Muda Pengadilan Tipikor Bandung, Susilo Nandang Subagio, jumlah sidang korupsi tahun ini dianggap melampui perkiraan yaitu hanya 40 perkara korupsi. Kata dia, ongkos penyelenggaraan perkara korupsi sebagian masih menunggak.
"Ya nombok. Bukan nombok, belum dibayar. Tunggakan. Bukan menutupi tapi tertunda saja. Jadi pemerintah belum membayar mungkin anggaran tidak ada ya. (Jadi ditalangi dulu?) Bukan ditalangi, jadi tertunda mungkin nanti kalau perkaranya ada yang ini mungkin dibayarkan," ujarnya di Pengadilan Tipikor, jalan RE. Martadinata, Bandung (31/12).
Susilo Nandang Subagio meminta pemerintah segera melunasi ongkos sisa perkara korupsi yang disidangkan tahun ini agar tidak menjadi hambatan. Susilo menyebutkan dari 146 perkara di 2013, 90 perkara dinyatakan telah rampung.
Pengadilan Tipikor Bandung masih menangani sejumlah perkara korupsi yang masih berjalan sampai 2014 nanti. Salah satunya, kasus suap korupsi bantuan sosial Kota Bandung dengan terdakwa bekas Wali Kota Dada Rosada dan Sekretaris Daerah Edi Siswadi yang digelar 2 Januari 2014.
Editor: Antonius Eko