Bagikan:

Tahun Ini Pengadilan Tipikor Bandung Tangani 146 Kasus Korupsi

Jumlah sidang korupsi selama 2013 di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, meningkat hampir dua kali lipat dari tahun lalu. Sepanjang 2013 Pengadilan Tipikor Bandung menggelar 146 perkara korupsi, sementara tahun lalu hanya 80 perkara.

NUSANTARA

Selasa, 31 Des 2013 18:11 WIB

Author

Arie Nugraha

Tahun Ini Pengadilan Tipikor Bandung Tangani 146 Kasus Korupsi

korupsi, bandung, dada rosada

KBR68H, Bandung - Jumlah sidang korupsi selama 2013 di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, meningkat hampir dua kali lipat dari tahun lalu. Sepanjang 2013 Pengadilan Tipikor Bandung menggelar 146 perkara korupsi, sementara tahun lalu hanya 80 perkara. 


Menurut Panitera Muda Pengadilan Tipikor Bandung, Susilo Nandang Subagio, jumlah sidang korupsi tahun ini dianggap melampui perkiraan yaitu hanya 40 perkara korupsi. Kata dia, ongkos penyelenggaraan perkara korupsi sebagian masih menunggak.


"Ya nombok. Bukan nombok, belum dibayar. Tunggakan. Bukan menutupi tapi tertunda saja. Jadi pemerintah belum membayar mungkin anggaran tidak ada ya. (Jadi ditalangi dulu?) Bukan ditalangi, jadi tertunda mungkin nanti kalau perkaranya ada yang ini mungkin dibayarkan," ujarnya di Pengadilan Tipikor, jalan RE. Martadinata, Bandung (31/12).


Susilo Nandang Subagio meminta pemerintah segera melunasi ongkos sisa perkara korupsi yang disidangkan tahun ini agar tidak menjadi hambatan. Susilo menyebutkan dari 146 perkara di 2013, 90 perkara dinyatakan telah rampung.


 Pengadilan Tipikor Bandung masih menangani sejumlah perkara korupsi yang masih berjalan sampai 2014 nanti. Salah satunya, kasus suap korupsi bantuan sosial Kota Bandung dengan terdakwa bekas Wali Kota Dada Rosada dan Sekretaris Daerah Edi Siswadi yang digelar 2 Januari 2014. 


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending