KBR68H,Mataram - Hampir 2.500 TKI asal Nusa Tenggara Barat dideportasi dari Malaysia dan Arab Saudi sepanjang tahun ini. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB Wildan mengatakan, para TKI tersebut dideportasi akibat kelebihan waktu tinggal sehingga dikategorikan sebagai pendatang tak berdokumen.
Dari jumlah TKI yang dideportasi sebagian besar dari Malaysia sebanyak lebih dari 2.200 orang.
“Untuk sampai bulan November ini, laporannya bahwa kita sudah menerima dan melanjutkan mereka para TKI kita yang bermasalah di Malaysia itu adalah 2.250 orang. Kemudian untuk TKI amnesti Saudi Arabia, NTB sudah menerima dan melanjutkan mereka 227 orang,” jelas Wildan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB Wildan menambahkan, setiap tahun provinsi NTB mengirim sebanyak 45 ribu orang TKI. Sebagian besar dari mereka bekerja di ladang sawit di Malaysia. Sementara yang lainnya bekerja ke Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga.
Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu daerah pengirim TKI terbesar bersama provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur.
Editor: Suryawijayanti
Sepanjang Tahun Ini, 2.500 TKI asal NTB Dideportasi
KBR68H,Mataram - Hampir 2.500 TKI asal Nusa Tenggara Barat dideportasi dari Malaysia dan Arab Saudi sepanjang tahun ini. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB Wildan mengatakan, para TKI tersebut dideportasi akibat kelebihan waktu tinggal sehingg

NUSANTARA
Selasa, 10 Des 2013 14:02 WIB


NTB, TKI, deportasi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai