KBR68H,Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kalimantan Tengah mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak pelantikan tersangka suap sengketa Pikada Gunung Mas, Hambit Bintih menjadi bupati.
Anggota DPD Kalimantan Tengah, Hamdani mengatakan pelantikan terhadap tersangka korupsi menjadi Bupati akan memberikan contoh yang buruk kepada masyarakat. Menurut dia, sebagian besar warga Kalimantan Tengah mendukung sikap KPK yang menolak Hambit Bintih untuk dilantik sebagai Bupati Gunung Mas.
“Memang Kementerian Dalam Negeri melaksanakan UU untuk melantik. Namun, terhadap kasus Hambit Bintih ini, beliau kan sudah menjadi tersangka yah. Dan ini akan menjadi preseden jika tetap dilantik. Kami mengacu kepada KPK,” ujar Hamdani saat berbincang di Program Sarapan Pagi KBR68H.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menolak permohonan DPRD Gunung Mas terkait pelantikan Hambit Bintih sebagai bupati. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, permohonan izin untuk melantik itu berasal dari DPRD Gunung Mas, bukan dari Kementerian Dalam Negeri.
Editor: Antonius Eko