KBR68H, Kudus - Lebih dari 2300 pengendara terjaring dalam operasi zebra Polres Kudus, Jawa Tengah, yang berlangsung sejak 28 November hingga hari ini (Rabu, 11/12).
Kasat Lantas Polres Kudus Ihram Kustarto mengatakan, pelanggaran terbanyak adalah pengendara tidak menggunakan helm, kelengkapan surat-surat kendaraan dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
Jumlah pelanggar tinggi karena dalam operasi ini kepolisian mengedepankan penindakan hukum. Hal ini dimaksudkan untuk melatih kedisiplinan pengendara sehingga diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan.
"Dari kegiatan operasi zebra yang kami gelar dari tanggal 28 hingga 11, data rekap sampai tanggal 10, rekap jumlah pelanggaran sebanyak 2.372. Dengan beragam jenis pelanggaran banyak sekali. Yang pertama helm, berboncengan lebih dari satu, pelanggaran marka, melawan arus, melanggar lampu lalu lintas, tidak menyalakan lampupun kami tindak," kata Ihram Kustarto.
Ihram Kustarto menambahkan, dalam rangkaian operasi Zebra, Polres Kudus juga menggelar operasi tertib lalu lintas dan sidang di tempat terhadap pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran tertib lalu lintas. Kegiatan ini melibatkan Kejaksaan Negeri Kudus, Pengadilan Negeri Kudus, dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kudus.
Editor: Antonius Eko