KBR68H, Jakarta - Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengaku belum mendapatkan surat tugas untuk menggantikan Gubernur Atut Chosiyah yang ditahan KPK.
Rano mengatakan pendelegasian itu seharusnya diberikan lantaran untuk meneruskan roda pemerintahan kota. Surat delegasi itu untuk menggelar rapar koordinasi dan mengesahkan sejumlah proyek pembangunan di Banten.
"Ya tetap beliau masih menjadi Gubernur dan saya masih menjadi Wakil Gubernur. Cuman kalau ada tugas, beliau ga bisa, saya yang menjalankan. Normal saja, hari ini saya akan melakukan rapat terbatas untuk mengantisipasi secara utuh soal Natal. Misalnya keamanan dan kelancaran lalu lintas," ujar Rano di Cilegon, Senin (23/12).
Kementerian Dalam Negeri sudah bertemu dengan Pemprov Banten membahas masa depan pemerintahan Banten. Ini menyusul penetapan sang gubernur sebagai tersangka korupsi dan ditahan KPK.
Atut ditahan KPK karena diduga menyuap Akil Mochtar saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi. Pendelegasian yang diberikan baru sekadar tugas melantik Walikota Tangerang Selasa besok (23/12).
Editor: Anto Sidharta
Rano Karno: Pendelegasian Itu Seharusnya Diberikan
Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengaku belum mendapatkan surat tugas untuk menggantikan Gubernur Atut Chosiyah yang ditahan KPK.

NUSANTARA
Senin, 23 Des 2013 21:35 WIB


Rano Karno, Atut, Kemendagri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai