KBR68H, Nunukan - Pemerintah Nunukan Kalimantan Utara mendata puluhan Sekolah Dasar di wilayah perbatasan yang berdiri di atas lahan bermasalah. Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Nizaruddin memastikan seluruh bangunan sekolah dasar yang dibangun pada era orde baru tidak memiliki legalitas lahan.
“Kalau masyarakat punya juga hal hal tentang legalitas lahan tersebut yang tentunya dalam pertimbangan mereka ini mereka punya hak di sana. Ya kami tidak bisa menahan mereka untuk menggugat. Sekolah sekolah peninggalan orde baru hampir hampir tidak ada legalitas lahan itu," kata Nizaruddin.
Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Nunukan Nizaruddin menambahkan, untuk menindaklanjuti hasil pendataan lahan SD yang bermasalah, dinas pendidikan mengajukan anggaran Rp 300 juta untuk memproses legalitas lahan.
Sebelumnya, belasan warga Nunukan yang merasa tidak menjual lahan kepada Pemerintah Daerah Nunukan menyegel SMPN 1 Nunukan. Mereka protes karena bangunan sekolah berdiri tanpa mengganti kerugian kepada pemilik lahan.
Editor: Suryawijayanti
Puluhan SD di Nunukan Dibangun di Atas Lahan Ilegal
KBR68H, Nunukan - Pemerintah Nunukan Kalimantan Utara mendata puluhan Sekolah Dasar di wilayah perbatasan yang berdiri di atas lahan bermasalah. Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Nizaruddin memastikan seluruh bangunan sekolah dasar yang dibangun pada era o

NUSANTARA
Rabu, 04 Des 2013 14:59 WIB


nunukan, sekolah, lahan ilegal
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai