KBR68H, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menilai kepolisian diskriminatif terhadap para pelanggar lalu lintas di jalan.
Juru bicara PT KAI, Sugeng Priyono mengatakan, penegakan hukum pelanggar lalu lintas hanya berlaku di jalan raya. Sementara di perlintasan kereta api tidak pernah ditindak. Menurutnya perlakuan ini yang membuat para pengguna kendaraan tetap nekat menerobos perlintasan kereta api.
"Sementara kita semua, masyarakat pemakai jalan, termasuk aparat ada semacam pembiaran. Ada diskriminatif, terhadap pelanggar rambu. Pernah nggak mendengar seorang yang melanggar perlintasan sebidang, satu saja," kata Sugeng kepada KBR68H.
Sugeng Priyono meminta Kementerian Perhubungan menutup seluruh perlintasan sebidang di Jakarta. Sebab kata dia kondisi kendaraan dan kemacetan lalu lintasnya sudah masuk kategori kritis.
Sebelumnya kereta api jurusan Serpong-Tanah Abang menubruk truk tangki milik PT Pertamina di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Dua gerbong terdepan terbalik dan terbakar. Sedikitnya 7 orang tewas dalam kecelakaan ini.
Editor: Anto Sidharta
PT KAI: Polisi Diskriminatif, Pelanggar Perlintasan KA Diabaikan
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menilai kepolisian diskriminatif terhadap para pelanggar lalu lintas di jalan. Juru bicara PT KAI, Sugeng Priyono mengatakan, penegakan hukum pelanggar lalu lintas hanya berlaku di jalan raya. Sementara di perlintasan kereta

NUSANTARA
Rabu, 11 Des 2013 19:01 WIB


PT KAI, Polisi Diskriminatif, Pelanggar Perlintasan KA
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai