Bagikan:

Priyo: Hambit Bisa Dilantik dan Segera Diberhentikan

Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menilai pelantikan tersangka korupsi Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, tidak akan mencederai etika atau moral hukum. Asalkan setelah dilantik, kata dia, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi seger

NUSANTARA

Jumat, 27 Des 2013 19:00 WIB

Priyo: Hambit Bisa Dilantik dan Segera Diberhentikan

Priyo Budi, Hambit Bintih, Pelantikan

KBR68H, Jakarta - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menilai pelantikan tersangka korupsi Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, tidak akan mencederai etika atau moral hukum. Asalkan setelah dilantik, kata dia, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi segera menonaktifkan yang bersangkutan.

Kata Priyo, pelantikan ini hanya masalah prosedural yang memang sudah diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.

"Menurut pandangan saya, tidak perlu dipolemikkan secara panjang lebar seperti itu. Bisa saja pemerintah melakukan itu, bisa saja kemudian KPK sedikit bermurah hati untuk memberikan kesempatan yaitu yang bersangkutan (Hambit Bintih) dilantik oleh Gubernur Teras Narang tapi pada saat itu pula turun surat Presiden lewat Mendagri (yang isinya) yang bersangkutan diberhentikan atau dinonaktifkan karena sekarang dalam proses hukum di KPK," ujar Priyo di gedung DPR, Jumat (27/12).

Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menambahkan pelantikan tersangka korupsi di rumah tahanan ini bukanlah untuk yang pertama kalinya. Misalnya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji, Lampung, Khamamik dan Ismail Ishak di Rutan Menggala, Lampung. Mereka tersangkut kasus korupsi dana BUMD.

Kata Priyo ke depannya DPR berencana untuk merevisi undang-undang yang mengatur prosedur pelantikan kepala daerah ini agar polemik serupa tidak terjadi kembali.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending