KBR68H, Jakarta - Serikat Tani Indramayu STI Jawa Barat bersikukuh menolak dakwaan melakukan pembakaran alat berat pembangunan waduk di Blok Bubur Gadung. Aktivis Konsorsium Pembaruan Agraria Agus Suprayitno mengatakan, anggota serikat tani itu akan bersaksi untuk membuktikan tidak ada perintah dari terdakwa Sekretaris Jenderal STI Rojak untuk membakar alat berat itu. Menurutnya, para saksi menilai dakwaan jaksa penuh rekayasa.
"Padahal Rozak waktu itu ia lebih banyak menerima telpon dari teman-temannya yang lain terkait kasus pemukulan yang dilakukan preman-preman pada petani. Jadi bukan Rojak yang memerintahkan pembakaran atau ia ikut melakukan pembakaran. Paling untuk sidang nanti enam," ujar aktivis Konsorsium Pembaruan Agraria Agus Suprayitno ketika dihubungi KBR68H, Minggu (29/12).
Aktivis Konsorsium Pembaruan Agraria Agus Suprayitno menambahkan, para petani menolak pembangunan waduk di Blok Bubur Gadung karena merampas tanah pertanian. Petani menilai perampasan itu dapat mencapai 60 hektar lahan garapan. Saat ini, pimpinan STI seperti Rojak dan kawan-kawan tengah disidang di pengadilan negeri Bandung. Pasalnya, polisi menuding mereka melakukan pembakaran alat berat untuk membangun waduk di Blok Bubur Gadung, Indramayu Agustus lalu.
Petani Indramayu Tolak Dakwaan Sengketa Waduk Bubur Gadung
KBR68H, Jakarta - Serikat Tani Indramayu STI Jawa Barat bersikukuh menolak dakwaan melakukan pembakaran alat berat pembangunan waduk di Blok Bubur Gadung.

NUSANTARA
Minggu, 29 Des 2013 11:39 WIB


Waduk Bubur Gadung, Indramayu, Sengketa Waduk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai