KBR68H, Surakarta - Reklame iklan rokok yang memuat secara vulgar gambar orang merokok terpasang di berbagai lokasi di kota Surakarta, Jawa Tengah.
Dari pantauan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, sebuah reklame produk rokok memasang gambar orang sedang merokok dengan latar belakang simbol tengkorak. Reklame tersebut juga terpasang di berbagai jalur protokol di Kota Surakarta.
Secara aturan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 28 Tahun 2013 membatasi iklan, promosi, dan sponsorship rokok. Pembatasan iklan akan dilakukan di seluruh media cetak maupun elektronik.
Pembatasan iklan rokok secara umum sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012. Iklan dilarang menampilkan wujud rokok, mencantumkan nama produk sebagai rokok, menyarankan rokok, menggunakan kalimat menyesatkan, menampilkan anak, remaja, wanita hamil, atau tokoh kartun.
Sementara itu untuk reklame iklan luar ruang (billboard) tidak boleh ditempatkan di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) atau jalan protokol. Papan iklan harus diletakkan sejajar bahu jalan dan tidak boleh melintang.
Di satu sisi, Pemkot Surakarta menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame tahun 2013 mencapai Rp 6 miliar. Diperkirakan sebanyak 70-80 persen reklame iklan media luar ruang dipakai untuk produk rokok.
Mulai tahun 2014 pemkot akan menghapus secara bertahap reklame iklan rokok, dan tahun 2015 Pemkot Surakarta menjamin wilayahnya bebas dari iklan rokok.
Editor: Anto Sidharta
Perokok Ditampilkan dalam Reklame Iklan Rokok di Surakarta
Reklame iklan rokok yang memuat secara vulgar gambar orang merokok terpasang di berbagai lokasi di kota Surakarta, Jawa Tengah. Dari pantauan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, sebuah reklame produk rokok memasang gambar orang sedang merokok dengan latar

NUSANTARA
Jumat, 27 Des 2013 17:24 WIB


Perokok, Reklame Iklan Rokok, Surakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai