Bagikan:

Pengamat: Batalkan Peraturan PNS Shalat Subuh Berjamaah

Pengamat kebijakan publik, Andrinof Chaniago menilai Peraturan Bupati Rokan Hulu, Riau yang mewajibkan pegawainya untuk shalat subuh berjamaah seharusnya dibatalkan.

NUSANTARA

Rabu, 11 Des 2013 20:57 WIB

Pengamat: Batalkan Peraturan PNS Shalat Subuh Berjamaah

PNS, Shalat Berjamaah, Rokan, Jambi

KBR68H, Jakarta - Pengamat kebijakan publik, Andrinof Chaniago menilai Peraturan Bupati Rokan Hulu, Riau yang mewajibkan pegawainya untuk shalat subuh berjamaah seharusnya dibatalkan.

Kata dia mekanisme pembatalan bisa dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan melalui pengajuan ke Mahkamah Agung. Dia menambahkan masalah ibadah seharusnya merupakan masalah pribadi seseorang dan tidak boleh diatur dalam peraturan resmi.

"Ya kaya Judicial Review. Tapi kan (perbup) ini dibawah undang-undang tingkatannya jadi ya dibawa ke Mahkamah Agung untuk dibatalkan. Atau bisa dicoba dulu ke Kemdagri (Kementerian Dalam Negeri, red.). Jika bisa dibatalkan lewat Kemdagri ya ke Kemdagri saja, Yang jelas kebijakan ini tidak menjadi haknya kepala daerah dan tidak menjadi kewajiban dari pegawai tersebut," ujarnya saat dihubungi KBR68H, Rabu (11/12)

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Riau memecat belasan pegawai honorernya. Salah satu alasannya karena mereka dianggap melanggar Peraturan Bupati yang mewajibkan seluruh pegawai shalat subuh berjamaah setiap hari Jumat. Menurut pihak Pemkab, para pegawai ini ketahuan mangkir shalat subuh pada sidak yang diadakan pada Jumat pekan lalu.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending