KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi Papua meyakinkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akan turun jika ada larangan peredaran minuman keras (miras) diberlakukan.
Pelaksana Tugas Harian Sekretaris Daerah Papua Heri Dosinaen mengatakan, peredaran miras tidak ada hubungannya dengan PAD. Ia tidak memungkiri, ada beberapa kabupaten yang sumber PAD-nya berasal dari peredaran miras seperti Mimika, Biak, Nabire, dan Kota Jayapura. Namun kata dia, masih banyak kabupaten lainnya yang mengandalkan PAD dari sumber daya alam.
“Jika kita mengatakan bahwa minuman keras berkolaborasi dengan pendapatan asli daerah, itu sangatlah kecil karena masih banyak sumber-sumber pendapatan daerah lain. Yang sekarang kita sedang menggodok rancangan Undang-Undang Pemerintah Papua. Nantinya semua sumber daya alam termasuk pertambangan yang ada di Freeport dan lain sebagainya ini akan diatur secara serius, semuanya bermuara pada kepentingan masyarakat secara luas,” ungkap Heri Dosinaen di Jayapura, Rabu (11/12).
DPR Papua kini tengah menggodok dua Peraturan daerah tentang miras, yakni Perda Penghentian Miras dan Perda Pembatasan Miras. Keduanya dibahas dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat Papua. DPR Papua bakal memparipurnakan Perda tersebut pada akhir tahun ini.
Sebelumnya Gubernur Papua, Lukas Enembe mendesak DPR setempat untuk mengesahkan perda miras. Ini dilakukan karena peredaran miras menjadi salah satu pemicu kematian warga, kriminalitas dan kecelakaan yang terus meningkat. Miras juga merupakan salah satu pemicu kekerasan dalam rumah tangga KDRT.
Pada tahun 2014 nanti, Pemprov Papua menargetkan PAD akan berkisar Rp 1 triliun. Sumber PAD tersebut bakal diatur dalam Rancangan Undang-undang Pemerintahan Papua. Hingga triwulan kedua, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp 600 milliar dari target yang ditentukan Rp 400 Milliar.
Dinas Pendapatan Daerah setempat optimistis, PAD Papua bakal mencapai Rp 1 triliun. Pendapatan dari pajak terbesar diperoleh dari kendaraan bermotor. Namun potensi PAD yang cukup besar juga diperoleh dari pajak pertambangan, perikanan, dan kelautan. (Katharina Lita)
Editor: Anto Sidharta
Pemprov Papua: PAD Tidak Terkait dengan Miras
Pemerintah Provinsi Papua meyakinkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akan turun jika ada larangan peredaran minuman keras (miras) diberlakukan.

NUSANTARA
Rabu, 11 Des 2013 14:00 WIB


Pemprov Papua, PAD, Miras
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai