KBR68H, Denpasar - Provinsi Bali kehilangan pendapatan daerah hingga Rp 263,4 miliar dari pajak kendaraan bermotor. Angka ini dihitung sejak 2010 lalu. Tercatat sekitar 876 ribu permilik kendaraan bermotor tidak membayar pajak.
Pejabat Pemprov Bali, Made Santha mengatakan sistem pemungutan pajak daerahnya masih terbilang buruk. Itu sebab, Pemerintah Provinsi Bali saat ini memperbanyak Samsat Pembantu Pembayaran Pajak Motor di setiap kawasan.
"Inti dari tema ini adalah bagaimana kita meningkatkan kualitas pelayanan publik kita khususnya dibidang Samsat, tentunya insentif apa yang bisa kita berikan kepada wajib pajak, di antaranya insentif yang ingin kita lahirkan adalah terbentuk samsat online jilid II,” ungkap Made Santha di Denpasar, Jumat (27/12).
Pejabat Pemprov Bali, Made Santha menambahkan pihaknya akan memperbaiki infrastruktur dan pelayanan pajak kendaraan bermotor. Sehingga wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan. Namun cukup membayar melalui bank atau mesin ATM.
Editor: Anto Sidharta
Pemprov Bali Keluhkan Pemilik Kendaraan Bermotor yang Tak Bayar Pajak
Provinsi Bali kehilangan pendapatan daerah hingga Rp 263,4 miliar dari pajak kendaraan bermotor. Angka ini dihitung sejak 2010 lalu. Tercatat sekitar 876 ribu permilik kendaraan bermotor tidak membayar pajak.

NUSANTARA
Jumat, 27 Des 2013 21:06 WIB


Pemprov Bali, Kendaraan Bermotor, Pajak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai