Bagikan:

Ombudsman RI: Pelayanan Publik di DKI Jakarta Mengecewakan

KBR68H, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia mencatat 50 persen pelayanan publik di DKI Jakarta mengecewakan.

NUSANTARA

Minggu, 08 Des 2013 00:27 WIB

Author

Ade Irmansyah

Ombudsman RI: Pelayanan Publik di DKI Jakarta Mengecewakan

ombudsman RI, pelayanan publik, mengecewakan

KBR68H, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia mencatat 50 persen pelayanan publik di DKI Jakarta mengecewakan. Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana mengatakan, hal tersebut berdasarkan hasil survei kepatuhan terhadap Undang-Undang tentang Pelayanan Publik. Kata dia, standar pelayanan wajib dipenuhi agar masyarakat mengetahui hak dan kewajiban dalam memperoleh pelayanan. Hal ini juga sekaligus untuk menghindari praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.

"Pemprov DKI harus melakukan beberapa perbaikan di SKPD-SKPD mereka agar segera sesuai dengan standar pelayanan publik di UU No 25. Kita menemukan ada sekitar 50 persenan dari SKDP tersebut itu belum sesuai dengan pelayanan publik yang baik di UU 25. Kebanyakan tuh tidak memasang maklumat, tidak memasang standar prosedur, tidak menginformasikan tentang kemungkinan adanya pengelolaan pengaduan, biaya juga tidak dicantumkan," ujarnya kepada KBR68H saat dihubungi.

Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana menambahkan, lembaganya juga melakukan survei di 22 Pemda lainnya diseluruh Indonesia. Dia menambahkan, temuan itu sejalan dengan banyaknya jumlah laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI.

Berdasarkan laporan yang diterima hingga November 2013, tercatat 1.500an laporan merujuk ke pemda. Angka ini merupakan 43,2 persen dari jumlah total laporan yang masuk ke Ombudsman RI. Jumlah ini sekaligus menempatkan pemda berada di posisi pertama instansi yang banyak dilaporkan masyarakat.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending