KBR68H, Mataram - Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Nusa Tenggara Barat akan memungut zakat profesi seluruh anggota dewan provinsi sebesar 2,5 persen dari penghasilan bersih, tahun depan.
Kepala Harian Baznas setempat, Muhammad Anwar MZ mengatakan, selain anggota dewan, institusinya juga akan memungut zakat dari para pengusaha yang mengerjakan proyek di NTB.
“Yang jelas para pengusaha yang memborong atau yang mengerjakan proyek-proyek di NTB ini, apabila izin usahanya gubernur yang tandatangan atau PU provinsi atau pokoknya yang level provinsi zakatnya akan dipotong 2,5 persen dari untung bersih. Dan kami akan berusaha berbicara dengan teman-teman dari dewan nanti. Per 1 Januari, Insya Allah akan kita pungut zakatnya, yaitu zakat profesi,” kata Muhammad Anwar.
Kepala Harian Baznas NTB Muhammad Anwar MZ menambahkan lembaganya telah membagikan sebanyak Rp.3 miliar zakat selama satu tahun kepada masyarakat yang membutuhkan. Kata dia, jika pengusaha dan dewan membayar zakat tahun depan, maka jumlah zakat akan bertambah sebanyak 20 persen yang akan dibagikan kepada masyarakat.
Editor: Suryawijayanti
Mulai 2014, Anggota DPRD NTB Bakal Dikenai Zakat Profesi
KBR68H, Mataram - Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Nusa Tenggara Barat akan memungut zakat profesi seluruh anggota dewan provinsi sebesar 2,5 persen dari penghasilan bersih, tahun depan.

NUSANTARA
Selasa, 03 Des 2013 14:08 WIB


DPRD NTB, zakat profesi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai