KBR68H, Malang - Lembaga antikorupsi di Malang Jawa Timur, MCW menemukan praktek pemerasan dalam proses penerimaan CPNS. Divisi advokasi MCW, Zein Ihya Ulumuddin menduga, pelakunya adalah kepala sekolah dan pejabat di lingkungan pemerintahan Jawa Timur. Pelaku memeras tenaga honorer yang masuk kategori 2 atau K2 dengan mengutip uang antara Rp 30 juta sampai Rp 60 juta. Laporan pemerasan terjadi di sejumlah daerah meliputi Malang, Probolinggo dan Mojokerto.
"MCW sendiri menemukan ada pemerasan di kota Malang. jadi pemeraasan oleh kepala sekolah kepada tenaga honorer. Kalau kamu gak bayar gak diakui sebagai K2. Itu sudah di awal bulan sebelum tes," ujar Zein, Kamis (5/12).
Zein Ihya menambahkan praktik pemerasan ini akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Nasional dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan indikasi pemerasan ini kepada Kepolisian. Saat ini, MCW tengah mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah korban. (Baca: MCW Terima Puluhan Pengaduan Pungutan Liar di Sekolah)
Editor: Damar Fery Ardiyan