KBR68H, Nunukan - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) mencatat lebih dari 2800 TKI illegal dideportasi Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Kalimantan Utara sepanjang tahun ini. Pejabat BP3TKI Nunukan, Arif menjelaskan, sekitar 60 persen TKI yang dideportasi itu tidak memiliki dokumen resmi dan sengaja lari dari majikannya. Sedangkan, sisanya karena tersangkut kasus narkoba dan kriminal.
“Sampai Desember tanggal 20 deportasi 2867 orang. Sebab deportasi karena mayoritas overstay, habis dokumen.Jadi ielgal kan. Ini mungkin sampai enampuluh persen ini," kata Arif.
Pejabat BP3TKI Nunukan, Arif menambahkan, TKI illegal yang dideportasi ini mengaku kesulitan memperpanjang masa izin tinggal karena tidak punya biaya perpanjangan paspor.
Editor: Damar Fery Ardiyan
Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Ribuan TKI Dideportasi Malaysia
KBR68H, Nunukan - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) mencatat lebih dari 2800 TKI illegal dideportasi Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Kalimantan Utara sepanjang tahun ini

NUSANTARA
Jumat, 20 Des 2013 22:18 WIB


Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Ribuan TKI Dideportasi Malaysia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai