KBR68H, Mataram - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat belum
menerima laporan keuangan partai peserta pemilu 2014 mendatang.
Juru bicara KPU NTB Mars Ansori Wijaya mengatakan, pihaknya menunggu
laporan penerimaan dana kampanye partai ini hingga 27 Desember mendatang. Kata dia,
laporan keuangan ini akan menjadi materi laporan awal
dana kampanye parpol.
“Laporan
penerimaan sumbangan dana kampanye triwulan I itu belum ada satupun
yang menyerahkan. Jadi kan tiga hari setelah ditetapkan sebagai peserta
pemilu sampai dengan tiga bulan berikutnya, itu adalah triwulan I. Nah
batasnya nanti tanggal 27 Desember ini, triwulan II nanti Maret
batasnya,” kata Mars.
Mars Ansori Wijaya menambahkan, baru 4
parpol yang memberikan salinan rekening dana kampanye. Partai itu di
antaranya Partai Keadilan Sejahtera dan PDI Perjuangan. Kata dia, Parpol akan dicoret dari
daftar peserta pemilu jika tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye tersebut.
Editor: Damar Fery Ardiyan